KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Bintan.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat 2, Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (19/09).
Mewakili Bupati Bintan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena yang memimpin rapat mengatakan kondisi masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Bintan merupakan suatu persoalan yang harus dapat dijawab dengan upaya-upaya menurunkan atau dalam hal ini menurunkan masyarakat yang terkena sakit jiwa dan meningkatkan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Pertama terkait masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Bintan semakin meningkat datanya dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di tahun 2023 sebanyak 191 orang, sementara estimasi dari pusat 150 orang. Hal tersebut menunjukkan lebih dari satu orang dalam seribu dan hal itu yang merupakan PR Pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Bintan bahwa kegiatan-kegiatan khususnya pembangunan di bidang kesehatan dan sosial lebih digalakkan, agar angka kesehatan jiwa menurun, kemudian yang kedua terkait dengan berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Bintan untuk meningkatkan koordinasi serta peran serta lintas sektor terutama dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan masyarakat,” ungkap Panca.
Di akhir sesi Panca menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa proses-proses untuk kegiatan APBD murni tahun 2024 sudah berjalan dan juga untuk APBD perubahan, sehingga untuk tahun 2024 kemungkinan mendapat support dana anggaran dari kegiatan khusus untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tim kesehatan jiwa. (jer)