KEPRINEWS – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau mengklarifikasi mengenai adanya isu telah memihak dan mendukung relokasi 16 kampung tua di pulau Rempang Galang.
Hal itu disampaikan oleh LAM Provinsi Kepri saat melakukan jumpa pers, di gedung sekretariat LAM Kepri, Jumat (15/9/2023).
Ketua I LAM Kepri, Atmadinata menegaskan, bahwa LAM tetap kekuh dan tidak bergeser dari 6 maklumat yang disampaikan Sabtu (9/9/2023), dimana LAM Kepri menolak relokasi warga pulau Rempang Galang.
“Mengenai adanya pernyataan dari salah satu pengurus LAM yang coba dipelesetkan oleh pihak tertentu untuk melemahkan LAM. Pengurus LAM tidak bergeser pada 6 poin maklumat yang disampaikan,” ujar Atmadinata.
Terkait adanya isu yang disampaikan oleh pengguna internet (Netizens) di beberapa platform maupun sosmed yang menggeleserkan posisi LAM. Kata dia, LAM Kepri harus angkat bicara agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia menyampaikan, pada maklumat pertama yang berbunyi, bahwa LAM mendukung adanya pembangunan di Kepri, namun LAM tidak pernah sedikitpun menyatakan bahwa mendukung relokasi pulau Rempang Galang.
“Disana ada peradaban yang sudah ratusan tahun lamanya, sudah beranak pinak bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.
Ditempat yang sama, salah satu pengurus LAM Kepri, Mazkur Taliwahyu menambahkan, bahwa 6 maklumat tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Pihaknya juga sudah menjumpai Polda Kepri dan turut diundang oleh Badan Perusahaan (BP) Batam pada Kamis (14/9/2023) kemarin untuk membahas permasalahan yang ada di Rempang Galang.
“Pada pertemuan itu, kami mempertegaskan 6 maklumat LAM saat kita menemui Ketua, Wakil dan Deputi BP Batam,” ujarnya.
LAM Kepri juga mengajukan pertanyaan kepada BP Batam apakah hasil kajian dan Keputusan Wali Kota telah disampaikan kepada pihak berwenang di Pemerintah Pusat.
“Kami khawatir akan hilangnya peradaban Melayu di Kepulauan Riau, dan bukan hanya di Kepulauan Riau, tetapi juga di seluruh Nusantara Melayu,” pungkasnya. (un)