KEPRINEWS – Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Managemen Pemakaian Sarana dan Prasarana (Simpasara).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Deri Tiodora, S.Sos, kepada keprinews.co, Jumat (15/9), mengatakan, untuk mempermuda pengelolaan dan pemakaian sarana prasarana yang dikelola bagian umum, melalui aplikasi Simpasara.
Lewat Simpasara, akan mempermudah proses inventarisasi, informasi, yang mengacu pada visi Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023.
Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan, akuntabel didukung aparatur yang berintegritas dan kompeten.
Menuju pada peningkatan reformasi birokrasi dalam perbaikan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pelayanan kinerja pegawai.
Sesuai tugas pokok yang melekat pada bagian umum, yakni melaksanakan kebijakan pengelolaan, penggunaan, pengendalian dan pemeliharaan kendaraan dinas kepala daerah dan wakil serta sekretariat daerah, kendaraan dinas operasional dan sewa kendaraan.
Selanjutnya, melaksanakan penyiapan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta sekretariat daerah dan melaksanakan pengelolaan barang milik daerah di lingkungan sekretariat daerah.
Melayani OPD dan masyarakat, terkait pemakaian sarana dan prasarana yang berada dalam pengelolaannya.
Secara umum, pengelolaan pemakaian sarana dan prasarana lewat Simpasara, akan memudakan layanan secara profesional, dan menunjang terselenggaranya proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagian umum secara efektif dan efisien.
Deri rincikan barang milik daerah dalam bentuk sarana dan prasarana yang dikelola bagian umum saat ini;
- Gedung Tun Fatimah
- Ruang Aula Sulaiman Badrul Alamsyah
- Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah
- Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah
- Bus
- Meja Bulat
- Meja Prasmanan
- Kursi Futura
- Kursi Plastik
- Kursi Jati
- Sound system
- Piring
- Gelas
Dengan hadirnya aplikasi Simpasara, OPD dan masyarakat dapat mengajukan penggunaannya lewat website simpasara.tanjungpinangkota.go.id
Aplikasi Simpasara merupakan akronim dari sistem informasi manajemen pemakaian sarana dan prasarana yang diinisiasi bagian umum.
Mempermudah rekapitulasi pengelolaan administrasi pelaksanaan pelayanan pemakaian sarana dan prasarana secara digital, permuda bahan evaluasi, optimalisasi pelayanan bagian umum.
“Semoga dengan penerapan Simpasara akan berdampak pada kemajuan dan peningkatan kualitas kinerja dan layanan publik,” tutupnya. (red)