
KEPRINEWS – Pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilaksanakan selama 2 hari, Selasa dan Rabu (6/9), di Hotel Aston Tanjungpinang yang diikuti 40 peserta terdiri dari petugas UPTD PPA Kota 3 orang, staf Puspaga Gelige 2 orang, PATBM 18 Kelurahan, Relawan SAPA 9 Kelurahan dan 8 puskesmas se-Kota Tanjungpinang.
Dikatakan Kadis DP3APM Tanjungpinang Rustam, bahwa pelatihan difokuskan pada 3 materi yaitu, penerapan manajemen kasus, sistem rujukan dan pencatatan pelajaran kasus.
Bertindak sebagai narasumber pelatihan tersebut adalah Kasubnit 2 Unit PPA Polresta Tanjungpinang Syafri tentang Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Konsentrasi dan Mediator Puspaga Gurindam Kepri Sudirman Latif tentang Panduan e-Learning Kementerian PPPA dan Fasilitator Pemerhati Anak Dra Marlia Saridewi tentang Etika dan Praktek Manajemen Kasus.
Seluruh peserta akan dilakukan evaluasi secara on-line oleh Kementerian PPPA dan bagi yang lulus akan diberikan sertifikat kelulusan.
Dengan terlaksananya pelatihan ini diharapkan para petugas layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih kompeten dan bisa memberikan layanan yang komprehensif sesuai kebutuhan korban. (red)