KEPRINEWS – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Kesultanan Riau Lingga beserta sejumlah warga dari pulau Rempang, Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Provinsi Kepulauan, Riau, Kamis (31/8/2023).
Aksi demo itu dilakukan dalam rangka memprotes dan menolak kebijakan penggusuran dan relokasi warga yang ada di Pulau Rempang.
“Ini bentuk penolakan dari masyarakat untuk direlokasi, dan kita sangat mendukung karna sudah tidak ada lagi keadilan bagi mereka,” kata koordinator aksi, Samiun.
Menurutnya, warga Rempang merupakan masyarakat asli melayu Batam yang secara turun temurun sudah lama mendiami daerah Rempang.
Namun, dengan adanya kebijakan relokasi ini, membuat warga Rempang tidak mendapatkan keadilan yang layak.
“Disana ada kurang lebih 5000 KK dan ada sekitar 15.000 jiwa. Mereka disana berjuang keras menjaga keluarganya, kasihan masyarakatnya tidak bisa lagi mencari nafkah dan anak istrinya terlantar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya menolak keras adanya kebijakan relokasi warga Rempang karena dinilai akan mengganggu kehidupan warga disana.
“Pada intinya kita minta Pemerintah daerah memberikan perhatian kepada masyarakat,” pintanya.
Aksi unjuk rasa inipun turut dijaga ketat oleh Anggota Polresta Tanjungpinang dan jajaran Satpol PP. (un)