KEPRINEWS – Kepolisian RI (Polri) akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.
Hal itu sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi digital yang memicu lahirnya beragam modus kejahatan dengan memanfaatkan celah rendahnya literasi masyarakat Indonesia.
“Sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Nanti ke depan ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, mudah-mudahan sembilan wilayah.
Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” ujar Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan dalam diskusi bertajuk “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023).
Meskipun belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang akan dikembangkan, kepolisian berencana memilih sembilan wilayah berdasarkan tingginya tingkat kejahatan siber di wilayah tersebut.
“Kami melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan yang terkait dengan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat khusus,” tutur Wassidik Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Iwan Kurniawan mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya adalah memastikan keamanan dan pengamanan ekosistem digital, khususnya yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Hal ini pun sejalan dengan perhatian utama banyak negara di dunia.
“Dunia pun sudah menganggap kejahatan berbasis digital sebagai sebuah concern besar. Jadi memang sudah harus ada mindset itu di security system kita, bahwa ini benar-benar akan terjadi. Jadi lebih baik kita antisipatif. Salah satunya dengan menambah jumlah armada Direktorat Siber-nya,” jelasnya.
Menurut Wassidik Bareskrim Polri, keberadaan Direktorat Khusus Siber, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital. Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Terus terang, kasus kejahatan keuangan digital banyak sekali, karena saking banyaknya sehingga ke depan adalah bagaimana penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang direktorat siber ini berkembang,” tuturnya.
Brigjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan aktivitas judionline termasuk kejahatan keuangan berbasis siber yang banyak ditemukan oleh Polri. Pihaknya memberikan perhatian khusus kepada aktivitas ini karena tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat. Bareskrim Polri bahkan sudah banyak memproses para pelaku kejahatan judi online hingga ke pengadilan.
Namun, Iwan mengakui bahwa dalam proses penyelidikan dan pembongkaran guna memberantas kasus kejahatan judionlinememang tidak mudah. Pasalnya, banyak pelaku kejahatan tersebut memiliki server di luar negeri – yang berimbas pada perbedaan iklim hukum di masing-masing negara-.
“Sehingga kadang kala ketika kita bekerja sama pun dengan negara lain, ada juga yang aturannya berbeda. Misalnya, bagi negara kita, judi online ini merupakan suatu tindak kejahatan, tetapi ada di beberapa negara yang ini ilegal, sehingga agak menyulitkan. Tetapi pada prinsipnya, kita tetap concern untuk tetap melakukan penindakan terhadap kasus-kasus judi online,” jelasnya.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka.
Iwan menambahkan, dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tidak lupa Iwan mengingatkan bahwa benteng utama dari segala modus kejahatan siber adalah diri sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan siber yang semakin marak.
“Dari kami di Polri, minta kepada masyarakat untuk lebih berhati hati. Dan juga tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang mungkin akan memberikan suatu keuntungan.
Juga jangan terlalu mudah untuk menerima tawaran tersebut. Kemudian yang kedua, karena ini sering menggunakan handphone, mungkin lebih sering pasang antivirus di handphone supaya tidak terjadi masalah-masalah terkait dengan tindak pidana kejahatan siber ini,” tutup Iwan. (*)