KEPRINEWS – Bentuk implementasi peran masyarakat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, maka dibentuknya kampung bebas narkoba.
Upaya dan langkah nyata masyarakat ikut serta mendukung sinergitas dan kerjasama pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, lewat pembentukan kampung bebas narkoba.
Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, mewakili Bupati Karimun meresmikan pembentukan Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Karimun, Selasa (8/08/2023).
Muhammad Firmansyah menuturkan, kampung bebas narkoba merupakan bentuk tindakan preventif dalam rangka giat penanganannya. Narkoba adalah masalah bangsa masalah bersama, maka pemberantasan harus ditingkatkan, melibatkan seluruh unsur dan stakeholder.
Sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba, menjadi kampung yang tangguh, bebas narkoba dan diharapkan dapat menularkan kepada kampung yang lain sebagai langkah pencegahan dalam menangani bahayanya Narkotika.
Firmansyah mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk saling bahu membahu dalam penanganan narkoba di Karimun.
“Atas nama Pemkab Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran serta stakeholder yang berkepentingan yang telah berusaha untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Karimun,” terangnya.
Masyarakat Kecamatan Tebing, Hardi, menambahkan, setelah diresmikan, ia mengajak masyarakat dapat berpartisipasi dalam langkah pencegahan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda.
Narkoba merupakan ancaman nyata, dibutuhkan komitmen keseriusan untuk memeranginya. “Semoga Karimun semakin bebas dari ancaman narkoba sesuai harapan bersama,” tutupnya. (Judin)