KEPRINEWS – Upaya tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara seluruh Babinsa dan Babinkamtibmas se-Tanjungpinang untuk berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.
Penandatanganan komitmen dilakukan di aula Kelurahan Seijang Kamis kemarin (03/08) disaksikan kapolsek 4 kecamatan, perwakilan danramil dan Kadis DP3APM.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Jacob, mengatakan, bersamaan penandatanganan komitmen juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlunya berkolaborasi menanggulangi potensi tindak pidana ini.
Sedana dengan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tanjungpinang Brigadir Rahmat Hidayat menambahkan, dengan adanya kerja sama DP3APM, Babinsa dan Babinkamtibmas se-Tanjungpinang, akan lebih maksimal dalam penanganan pencegahannya.
Dari hasil diskusi, kesepakatan dan komitmen yang dihimpun dan pembahasan dalam sosilisasi tersebut antara lain, bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP bersama akan bersinergi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
Bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Kota tanjungpinang. Saling berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang menganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan. Melapor ke UPTD PPA Tanjungpinang jika menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Red)