KEPRINEWS – Pelayanan pasien rawat jalan di Kota Tanjungpinang yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang terus diberikan banyak kemudahan, agar warga yang berobat mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Pelayanan Bagian Humas RSUD Tanjungpinang, Ibeg, kepada KepriNews.co, Rabu (2/8) menjelaskan, pelayanan di loket Senin-Kamis dibuka mulai dari jam 7.30 WIB – 12.00 WIB. Untuk hari Jumat dibuka dari jam 7.30 sampai 11.00 WIB.
Melayani seluruh, untuk pasien umum baik yang menggunakan kartu berobat (bila belum punya menyertakan kartu identitas dan mengisi formulir data pasien baru). Pasien BPJS pasien baru, surat rujukan, kartu berobat, asli kartu KIS dan surat egibilitas pasien SEP (yang diterbitkan oleh RS) Pasien kontrol, surat kontrol dan fotocopy surat rujukan. Pasien Jamkesda a. Kartu berobat (bila ada) b. Fotocopy kartu jamkesda, surat dari dinkes, rujukan puskesmas, identitas, kartu keluarga.
Sistem dan mekanisme prosedurnya, pelayanan pasien rawat jalan, yaitu pasien baru mengisi formulir data pasien baru dan mengambil nomor antrian pendaftaran. Pasien lama bisa langsung mengambil nomor antrian pendaftaran. Pasien menuju loket pendaftaran untuk proses.
Pembuatan kartu baru untuk pasien baru, Pembuatan SEP Surat Eligibilitas Pasien (khusus pasien BPJS). Pasien menuju tempat pemeriksaan tekanan darah, timbang berat badan, dan menuju klinik yang dituju. Pasien diperiksa oleh dokter.
Sesuai dengan indikasi medis pasien dimungkinkan untuk pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Rontgen, Konsultasi Gizi dan lain-lain).
Hasil pemeriksaan diserahkan kembali ke dokter yang memeriksa. Pemeriksaan penunjang pasien yang melakukan pemeriksaan penunjang tanpa harus melalui klinik RSUD Tanjungpinang adalah atas permintaan sendiri pasien (khusus pasien umum) Hasil pemeriksaan diserahkan ke klinik RSUD untuk dibacakan hasilnya (untuk pasien umum dan BPJS).
Selanjutnya, setelah pasien melakukan pemeriksaan penunjang, pasien juga dapat langsung menuju kasir dan pulang, rawat inap, rujuk ke RS yang lebih tinggi jika pasien tersebut pasien umum. Jika pasien tidak mendapat resep dari dokter maka pasien bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk balik ke Faskes TK I/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien BPJS).
Bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien Jamkesda/Jasa Raharja). Menuju ke kasir dan bisa pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien Umum). Jika pasien mendapatkan resep dari dokter maka pasien menuju apotek dan mendapatkan obat kemudian pasien.
Bisa langsung pulang/rawat inap/ rujuk balik ke faskes tingkat I/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien BPJS) bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien Jamkesda/Jasa Raharja). Menuju ke kasir dan bisa pulang/rawat inap/rujuk balik ke faskes tingkat I/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Pasien Umum).
Seirama Dengan itu, dijelaskan juga oleh petugas loket bagian pendaftaran online, Ade Permatasi, bahwa pendaftaran online menjadi salah satu kemudahan yang diberikan oleh RSUD Kota Tanjungpinang. Bagi pasien yang ingin melakukan cek atau kunjungan ke Poliklinik Rawat Jalan kini bisa melakukan pendaftaran online.
Pendaftaran tanpa harus datang ke lokasi ini bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer. Syaratnya harus terkoneksi ke jaringan onternet.
Cara Pendaftaran Online Klinik Rawat Jalan RSUD, ketikkan pada browser rsud.tanjungpinangkota.go.id
jika muncul halaman selanjutnya, silakan klik saja pilihan Pendaftaran Online. Selanjutnya silakan klik RSUD Tanjungpinang. Akan muncul halaman berikutnya di mana kalian harus klik pilihan Nomor Kartu.
Lantas masukkan Nomor Kartu BPJS diikuti dengan klik tombol Cari. Akan muncul kolom berisi No Kartu BPJS, Daftar, Polih Poli yang Dituju, Nama Dokter, semuanya harus diisi. Jika sudah benar dan yakin isiannya benar, klik Proses. Pada langkah pengsioan ada catatan khusus yaitu, untuk rencana konsultasi bisa daftar satu hari sebelum hari dipilih.
“Hasil Proses Pendaftaran Online jika kalian melakukannya dengan benar, sistem secara otomatis akan mengeluarkan hasilnya,”ucapnya.
Salah satu pasien yang melakukan pendaftaran pada hari Rabu (2/8) di RSUD Tanjungpinang, Rima (33), mengatakan bahwa sudah kedua kalinya ia berobat di RSUD, yang awal secara manual dan keduanya secara online semua berjalan lancar.
“Saya mengapresiasi pelayanan rawat jalan di RSUD ini, semakin hari semakin baik dan terus dilakukan pembenahan serta peningkatan pelayanan. Karena saya dan keluarga saya saat berobat, kami merasa pelayanannya cukup baik,” tuturnya.
Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Yunisaf, menambahkan, ia selalu mendorong seluruh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Kota Tanjungpinang akan selalu berupaya melaksanakan visi dan misi Rumah Sakit.
Kesinambungan dan pengembangan rumah sakit akan diupayakan dengan meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan kerja keras yang bertujuan dalam pencapaian visi dan misi kami. Prima dalam pelayanan berbasis patient safety. (red)