KEPRINEWS – Perkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang akan menambah stan pelayanan khusus pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan, rencana penambahan ini dilakukan, lantaran penggunaan aplikasi pembuatan paspor di tengah masyarakat sudah semakin banyak.
Oleh karena itu, rencana penambahan ini diharapkannya dapat mengakomodir banyaknya masyarakat yang membuat paspor menggunakan aplikasi tersebut.
“Tapi kami tetap melayani pemohon yang mengajukan secara manual, seperti lansia, anak-anak maupun masyarakat yang tidak memiliki hp android,” kata Khairil, Senin (31/7/2023) pada media ini
Ia melanjutkan, untuk saat ini stan pelayanan yang tersedia sudah sebanyak 2 stan. Kedepannya, rencana penambahan akan realisasikan sebanyak 4 stan lagi.
Pihaknya juga terus menggesa berbagai upaya agar pengajuan secara aplikasi ini bisa terakomodir dengan maksimal.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya terakomodir rencana ini, dan bisa diprioritaskan” harapnya.
Lebih lanjut Khairil menjelaskan, bahwasanya mulai dari pelayanan hungga tempat pengajuan paspor sudah dimaksimalkan sebaik mungkin oleh pihaknya.
“Di kantor pelayanan kita sudah bikin senyaman mungkin, dan jika ada keluhan warga kami cepat merespon agar pelayanan bisa berjalan maksimal,” tuturnya mengakhiri. (un)