KEPRINEWS – Masa jabatan Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah akan berakhir pada September 2023 mendatang. Terkait hal itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan sudah melaporkan ke Kemendagri.
“Kita sudah laporkan masa jabatan kepala daerah yang di Kepri akan berakhir. Kemarin sudah di data kabupaten kota mana yang habis masa jabatannya. Kita sudah kirimkan data Tanjungpinang,” ujar Ansar, Minggu (23/7/2023).
Menurutnya, meski sudah melapor ke Kemendagri, hingga saat ini belum ada rekomendasi nama pejabat (Pj) Walikota yang diminta.
Disamping itu, terkait berakhirnya masa jabatan Walikota Tanjungpinang Ansar mengaku masih belum ada usulan nama Pj walikota.
“Untuk permintaan nama yang direkomendasikan belum. Dari usulan kita siapa orangnya masih didiskusikan,” jelas Ansar.
Masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang berakhir tepatnya pada tanggal 21 September 2023. Nantinya pemerintahan di Ibu Kota Provinsi Kepri itu akan dipimpin Pj Wali Kota hingga adanya hasil Pemilukada pada 2024 mendatang.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat ini menjadi Wali Kota definitif pada 29 April 2020 menggantikan mantan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang meninggal dunia akibat COVID-19. Rahma dulunya merupakan Wakil Wali Kota Tanjungpinang mendampingi almarhum Syahrul.
Pasangan Syahrul-Rahma berhasil memenangkan Pilkada Tanjungpinang 2018 lalu. Pasangan Syahrul-Rahma menang berdasarkan hasil suara rekapitulasi KPU meraih 42.559 suara atau 51,54 persen dari total suara sah. Sedangkan lawannya saat itu Wali Kota incumbent Lis Darmansyah- Maya Suryanti memperoleh 40.160 suara atau 48,55 persen.
Sepeninggalan almarhum Syahrul, Rahma kemudian dilantik menjadi Wali Kota Tanjungpinang pada 2020. Setahun kemudian Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah juga resmi dilantik tepatnya pada 28 Juni 2021. (un)