KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak PBB – P2. Dengan itu, BPPRD Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah dan BTN berkaloborasi mendukung dalam penerimaan pajak daerah khususnya Pajak PBB – P2 Tahun 2023 dengan menurunkan Mobil Auto Banking BRK dan Mobil Keliling BTN yang akan di tempatkan di setiap kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Walikota Tanjungpinang Rahma menyambut baik atas dukungan pihak perbankan dengan adanya mobil keliling yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya.
Seirama dengan itu, Selasa (18/7), Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie, mengatakan kehadiran Mobil Keliling menjadi momentum agar masyarakat selain membayar melalui QRIS, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya tentunya bisa membayar di mobil keliling tersebut.
Semoga masyarakat dapat memanfaatkan mobil ini sebagai tempat pembayaran pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2023 yang akan datang,” ungkapnya. (red)