KEPRINEWS – PT Pertamina resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Penurunan harga berlaku sejak 26 Juni 2023 lalu.
Manager Operasional Agen LPG Candi Pulau Mas (CPM), Rahim mengatakan, meski beberapa LPG mengalami penurunan harga, namun untuk gas LPG ukuran 3 kilogram masih tetp normal.
“Secara Nasional memang turun, namun untuk tabung 3 kilogram harganya masih normal,” tutur Rahim, Rabu (5/7/2023).
Ia melanjutkan, sesuai dengan penyesuaian harga yang telah ditetapkan, untuk tabung gas ukuran 5,5 kilogram sebelumnya dijual ke pangkalan seharga Rp101 ribu kini turun menjadi Rp98 ribu.
Sedangkan untuk tabung gas LPG 12 kilogram yang sebelumnya dijual ke pangkalan seharga Rp213 ribu, meleset ke harga Rp205 ribu.
“Dari penurunan harga ini, tabung gas ukuran 5,5 kilogram turun Rp3 ribu. Sedangkan yang ukuran 12 kilogram turun sebesar Rp8 ribu,” rincinya.
Namun, lanjutnya, harga tabung gas akan lebih mahal jika dijual langsung ke konsumen. Untuk tabung 12 kilogram seharga Rp210 ribu.
“Kita juga jual ke konsumen, tapi dengan harga yang lebih mahal. Karena agen gas LPG memang bertugas untuk mendistribusikan ke pangkalan-pangkalan yang ada di Tanjungpinang,” pungkasnya.
Diketahui, turunnya harga LPG non subsidi ini, karena seiring dengan turunnya harga Contact Price Aramco (CP Aramco), sehingga Pertamina melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. (un)