KEPRINEWS – Agar program pemerintah tepat sasaran dan langsung tersentuh ke masyarakat, Wali Kota Tanjungpinang Rahma melakukan silaturahmi dan diskusi bersama warga. Kali ini bersama warga Kampung Sidojadi, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (18/6).
Dalam kesempatan itu, Rahma menyampaikan beberapa hal seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penerangan lampu jalan, penataan perumahan, pengaktifan BPJS Kesehatan dan hal-hal lain.
Terkait PPDB, Rahma menjelaskan kepada warga ptahapan yang dilakukan dengan 4 tahap atau jalur, yang dimulai dengan pendaftaran jalur afirmasi SD dan SMP tanggal 21-22 Juni, pengumuman 23 Juni dan daftar ulang 24 Juni.
Untuk jalur prestasi untuk SMP dimulai 26-27 Juni, pengumuman 28 Juni dan daftar ulang 30 Juni – 1 Juli. Untuk jenjang TK dimulai 3-5 Juli, pengumuman 6 Juli dan daftar ulang 7-8 Juli. Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua dimulai 3-5 Juli, pengumuman 6 Juli dan daftar ulang 7-8 Juli.
“Dari 4 jalur yang akan dibuka tersebut, ada kuotanya masing-masing. Afirmasi 15 persen, 10 persen jalur prestasi, 5 persen perpindahan orang tua dan sisanya jalur zonasi. Untuk jalur zonasi tingkat SD sebesar 80 persen, sedangkan SMP sebesar 70 persen,” ucapnya.
Ia pun berharap, jika PPDB nanti sudah dibuka bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Cukup dari rumah kita sudah bisa daftarkan anak sekolah. semua sekolah sama kualitasnya, mutunya sudah merata dan saya harapkan tidak ada lagi permasalahan anak-anak Tanjungpinang untuk tidak melanjutkan sekolah. daftarkan anak-anak kita sesuai dengan zonasi atau sesuai dengan jalur-jalur yang disediakan,” jelas Rahma.
Selanjutnya, terkait BPJS, bagi yang belum memiliki kartu dapat difasilitasi melalui RT, RW, Lurah dan Camat usahakan tanpa perantara.
“Bagi yang menunggak bisa diurus, dapat diangsur tunggakannya selama 6 bulan dan seterusnya akan dilanjutkan pembayarannya melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), gratis dari pemerintah dan akan langsung aktif,” paparnya.
Rahma juga menjabarkan mengenai pemeliharaan jalan perumahan yang sering dikeluhkan warga kepada pemerintah.
“Kewajiban dari developer atau pengembang perumahan adalah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas, namun harus dilengkapi semua, baru bisa diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Jika sudah diserahterimakan, baru dapat dilakukan pembenahannya,” sebutnya.
Termasuk tentang lampu jalan yang tidak menyala, Rahma harapkan warga melaporkan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Perkim.
“Hal ini menjadi komitmen demi memenuhi kebutuhan fasilitas umum. Penerangan jalan akan memberi rasa nyaman, aman, sekaligus menambah estetika keindahan kota,” tambahnya.
Rahma berharap, melalui pertemuan antara Pemerintah dengan warga dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada. “Maka dengan pertemuan seperti ini lah kita dapat saling bertukar informasi, memberi solusi, dan saling mendukung demi memenuhi segala kebutuhan dimasyarakat,” tutupnya.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Kepala Dinas Perkim Juliadi Halomoan, Kabid Pembinaan SMP, Salbiah, Camat Tanjungpinang Timur Saparilis, Lurah Batu Sembilan, Rajab Elly, Ketua Forum RT/RW Kota Tanjungpinang, Hasirin dan perangkat RT/RW 09 Kelurahan Batu Sembilan. (*)