KEPRINEWS – Minggu depan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (ASN). Hal tersebut, disampaikan Rahma usai menghadiri acara peresmian PT SGE di batu 6, Kamis (1/6/2023).
“Senin atau Selasa (6/6/2023) depan sudah dicairkan,” singkatnya.
Penyaluran gaji ke 13, tambahnya, telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.
Menurutnya, gaji ke-13 yang akan diterima PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.
“Selain itu, gaji ke-13 ASN akan dibayar plus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” tuturnya.
Pemberian TPP 50 persen ini, lanjutnya, telah diatur oleh Kementerian Keuangan RI, untuk pembayaran TPP pada gaji ke-13 dengan batas paling tinggi yakni sebesar 50 persen.
“Saya ambil level tertinggi, setelah dibayar gajinya baru diinput TPP nya, bagian DPPKAD sudah menghadap saya soal pembayaran ini,” jelasnya.
Rahma menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut bertujuan membantu PNS meringankan biaya pendidikan anak dan keluarga pada tahun ajaran baru.
Harapannya, PNS yang berada di lingkungan Pemko dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pencairan gaji ke-13 ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN. Mudah-mudahan bermanfaat untuk anak masuk sekolah,”pungkasnya. (un)