KEPRINEWS – Melalui 3 episode pemberitaan keprinews.co sebelumnya, mengenai kasus asusila, dugaan perselingkuhan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kepri dengan salah satu istri orang yang berprofesi guru SMK di Kota Batam, menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan masyarakat dan orang tua siswa.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasim, kepada media ini, Senin (22/5) mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah mencemari citra dunia pendidikan di Kepri.
Seorang pejabat dinas pendidikan dan seorang guru yang seharusnya menjadi contoh dan teladan anak-anak didik serta dunia pendidikan Kepri, namun sebaliknya, membawa dampak buruk dalam lingkungan pendidikan.
Diketahui, semua perilaku pegawai negeri sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan yang ada. Sebagai aparatur sipil negara, PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS.
Tak hanya di dalam lingkup kerja, PNS juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk untuk urusan rumah tangganya.
Perihal rumah tangga PNS ini diatur, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
“Sejak isu ini viral, kami masyarakat tidak pernah mendengar tanggapan atau respon baik dari oknum pejabat Disdik tersebut untuk permintaan maaf atau melakukan aksi yang dapat bertanggungjawab untuk memperbaiki nama dinas pendidikan. Kami harap instansi berkompeten menindaklanjuti perkara ini, karena sudah menjadi atensi masyarakat, agar menjadi contoh baik ke depan,” ucapnya.
Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kepri, Syarifah Irza Irawati, kepada keprinews.co, baru-baru ini menambahkan, dalam hal ini yang jelas, secara kedinasan, tetap akan diproses.
“Yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan guru yang dimaksud, kami juga akan panggil dan proses,” terangnya.
Salah satu orang tua siswa, anaknya bersekolah di SMK Batam, biasa disapa Melin, kepada media ini, Sabtu (20/5) mengatakan bahwa isu perselingkuhan tersebut sudah sampai ke telinga para siswa.
“Anak saya menceritakan ke saya, bahwa ada isu asusila seorang guru SMK perempuan bersuami kepergok dengan pejabat dinas pendidikan. Wow saya sangat terpukul, melihat mimik kecewa anak saya sebagai siswa yang menghormati guru dan menghargai pegawai dinas pendidikan bila ada kungjungan di sekolah. Jujur dampak perbuatan dari asusila ini yang berada di tubuh dunia pendidikan Kepri itu membuat kami orang tua siswa sangat kecewa,” ungkapnya.
KepriNews.co berulangkali mencoba hubungi oknum pejabat bersangkutan tapi oknum tersebut ganti nomor. Beberapa kali ke kantornya guna untuk konfirmasi, namun beliau belum masuk kantor. B E R S A M B U N G (TIM)