KEPRINEWS – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 baru akan dimulai pada Bulan Juni.
Oleh sebab itu Endang minta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu isu yang menyatakan adanya penolakan pihak sekolah terhadap calon murid baru.
“Bagaimana mungkin ada sekolah yang sudah menolak siswa masuk ke sekolahnya. Sementara pendaftaran siswa baru saja belum dimulai. Jangan terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab,” jelas Endang.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Endang untuk menanggapi adanya isu yang mengatakan SMP Negeri 7, di kecamatan Tanjungpinang Timur, menolak masuk calon peserta didik baru yang beralamat di sekitaran bandara. Isu yang berkembang juga mengatakan pihak SMP Negeri 7 justru mengarahkan agar orang tua mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 12 yang notabene lebih jauh dari SMP 7.
Sejak tiga tahun terakhir, penerimaan peserta didik baru di Tanjungpinang dianggap lebih baik dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Pemberlakuan PPDB online, memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah terdekat melalui beberapa jalur.
Dijelaskannya, PPDB online baru akan dibuka pada bulan Juni. Dan tersedia 4 jalur masuk ke sekolah negeri melalui PPDB online.
Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Mengenai persyaratan seluruh jalur tersebut nantinya dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, lanjutnya, hingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kita belum membuka PPDB, jadi jika ada informasi yang menyatakan pihak sekolah yang menolak atau lainnya, bisa dipastikan hal itu adalah informasi yang tidak benar. Pada waktunya nanti kita akan mengumumkan jadwalnya, serta persyaratan masuk yang hari dipenuhi. Jangan terprovokasi oleh isu yang tidak benar,” ungkap Endang. (*)