KEPRINEWS – Pekan lalu, seorang wanita berinisial Rk mendapat perlakuan tindak kekerasan, berupa pemukulan dari seorang oknum Ketua RW di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Rk yang berstatus istri orang ini terpaksa melarikan diri ke Dinas Sosial Tanjungpinang, untuk mendapatkan perlindungan. Sebab Rk sendiri takut melaporkan hal ini ke kepolisian, karena berhubungan dengan dugaan perselingkuhannya dengan Ketua RW berinisial Ab.
Hal ini diceritakan oleh sejumlah warga Ab kepada KepriNews.co, Minggu (7/5) malam.
“Banyak kok warga yang tahu bahwa mereka ada hubungan gelap. Makanya ibu itu takut melapor ke polisi,” ucap salah seorang warga.
Ia menceritakan, bahwa Ab ini sebenarnya punya istri. Begitu juga dengan Rk sudah punya suami. Tapi mereka menjalin hubungan sudah cukup lama. Bahkan untuk memuluskan hubungan gelap ini, Ab menyediakan rumah kost untuk Rk.
“Kos-kosan itu sebenarnya punya Ab juga,” sebutnya.
Namun hubungan gelap ini, sambungnya, ketahuan istri Ab. Akhirnya Rk perlakukan kasar, di kos-kosan itu.
“Di situlah Ab langsung menampar Rk, sampai kacamatanya pecah,” ungkapnya.
Karena takut terjadi apa-apa pada dirinya, hingga Rk memutuskan untuk melapor ke dinas sosial untuk meminta perlindungan. Oleh dinas juga Rk diterima dengan baik, di rumah singgah.
“Cuma kami dapat kabar, anak dari Ketua RW alias anak dari Ab ini yang berstatus anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengintervensi dinas sosial, agar Rk ini diusir dari Dinsos,” kata salah satu warga yang sempat mempertanyakan hal ini ke dinas sosial.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang, Dio membenarkan bahwa ada warga yang melapor dan meminta perlindungan ke dinsos.
“Waktu itu dia tidak menceritakan secara detail apa masalahnya sehingga terjadi kekerasan. Ibu itu cuma bilang minta perlindungan sementara karena ada masalah keluarga,” terangnya.
Dia mengatakan, wanita itu memang tadinya mau dikoordinasikan dengan UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Tanjungpinang, berhubung karena masih libur, jadi menunggu pas jam kerja.
“Tapi hanya dua malam di rumah singgah, ibu itu tiba-tiba minta pulang. Kami pun tak tau alasannya apa,” singkatnya.
Senin ((8/5) KepriNews.co melakukan konfirmasi ke Ketua RW Ab via Whatsapp. Dikatakan Ab bahwa wanita itu memang sudah lama kenal dan Ab tinggalkan Rk di rumahnya.
“Hanya karena namanya di tempat saya Fitri, di tempat lain namanya lain juga, banyak namanya, makanya saya marah dan saya usir dia. Tapi kami sudah ada surat permdamaian di Dinas Sosial. Jadi masalah ini tidak ada lagi sebab sudah damai,” tutur Ab. (Tim)