KEPRINEWS – Gerai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang terletak di Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan salah satu dari 32 gerai yang terbanyak dikunjungi oleh masyarakat Tanjungpinang, sebagai Wajib Pajak (WP).
Hal itu dikarenakan, kehadiran gerai BPPRD di MPP tersebut, masyarakat dianggap dipermudah, karena pelayanan sekarang sudah satu pintu.
“Yang paling banyak ngurus disini yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena sekaligus ngurus prona jadi tinggal geser aja ke gerai BPN sebelah,” kata Adel salah satu
staf layanan pajak daerah lainnya di Gerai BPPRD MPP, Kamis (6/4/2023).
Ia juga menilai, dari puluhan gerai disini Gerai BPPRD dan Imigrasi yang sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat.
“Karena kami disini juga bisa melayani untuk mengurus 10 jenis pajak daerah. Ngurus dan bayar apa saja bisa disini makanya ramai yang datang,” terangnya.
Selain BPHTB, lanjutnya, urutan kedua yang paling banyak warga datang ke gerai ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan, memang semenjak ada gerai BPPRD di MPP, relatif ramai warga berpindah mengurus ke MPP yang terletak di eks, Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang itu.
“Ada 4 orang pelayan yang ditugaskan dari kantor di gerai itu, agar bisa maksimal pelayananya,” terangnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang dibuka di MPP tersebut, selain menerima pembayaran PBB dan BPHTB, di gerai itu juga melayani pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan penerangan jalan.
“Termasuk juga menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, dan pajak air tanah,” sebutnya.
Ia pun berharap bagi seluruh wajib pajak yang ada di Tanjungpinang, bisa memanfaatkan pelayanan BPPRD yang ada di MPP tersebut.
“Kita mulai buka pukul 08:00 WIB sampai pukul 15:00 WIB jika dibulan puasa,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan pelayanan di MPP, bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. (red)