KEPRINEWS – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Panyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Danan Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (22/02).
Rakor ini diselenggarakan dengan harapan semua pengelola keuangan dan pengelola kinerja, baik di Pemerintah Daerah maupun di Pemerintah Pusat dapat meningkatkan kinerja penyerapan dana transfer yang ada secara lebih komprehensif sehingga kualitas dan manfaat atas pengalokasian dana dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Gubernur sebagai Keynote Speech dalam video tapping pada pertemuan ini menyampaikan wujud dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan di daerah adalah Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan desentralisasi yang bertujuan agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat, akurat dan efektif dalam melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah serta melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran priorotas nasional.
Untuk Tahun 2023, Alokasi Pagu DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp805,93 miliar dan untuk Dana Desa dialokasikan sebesar Rp217,79 milliar.
“Dengan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa yang dialokasikan tahun 2023 tersebut, semoga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau,” harapnya.
Ansar dikesempatan ini juga menyampaikan selamat kepada Kepada peserta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Panyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Danan Desa Tahun 2023 dengan harapan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tak lupa selamat juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau yang meraih predikat terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa.
“Selamat atas terselenggaranya Rakor Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa Tahun 2023. melalui momentum ini mari menjaga koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana dengan baik antara Pemerintah Provinsi, Kanwil DJPB Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa. Saya juga turut mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang memperoleh predikat terbaik dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana desa,” tutupnya.
Adapun Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau di momen ini juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan pelaksanaan DAK fisik terbaik Tahun 2022 yaitu kepada Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai Peringkat I.
Diikuiti oleh Kabupaten Bintan pada Peringkat II dan Peringkat III Kabupaten Natuna. Sedangkan untuk Pemerintah daerah dengan pelaksanaan Dana Desa terbaik Tahun 2022 adalah Kabupaten Natuna sebagai Peringkat I, kemudian Kabupaten Bintan Peringkat III dan Peringkat III diarih oleh Kabupaten Lingga.
Turut hadir pada acara ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Indra Soeparjanto, Kepala BKAD Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota, Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota serta OPD Provinsi Kepri terkait. (*)