KEPRINEWS – Sebelumnya sejumlah pengurus DPC Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Kota Tanjungpinang telah melalukan beberapa kali pertemuan dan dua kali mengadakan rapat internal pengurus berdasarkan SK yang sah, terdaftar di Kesbangpol Tanjungpinang, menyerukan mosi tidak percaya dan menolak Ketua KKK Tanjungpinang saat ini.
Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris K3 Teddy, bahwa telah dua kali melakukan rapat koordinasi dengan pengurus KKK yang dihadiri 80 persen bersama penasehat K3 telah melakukan kesepakatan dan menandatangani mosi tidak percaya.
“Kami telah membuat suatu kesepakatan bersama untuk tidak akan melibatkan diri apabila dalam suatu kegiatan KKK itu dibawah naungan ketua saat ini. Dan hal ini kami sudah sampaikan ke DPD K3 Kepri dan ke pusat,” tuturnya, baru-baru ini.
Begitu juga yang disampaikan Wakil Ketua I dan II, bahwa sangat berharap kebijakan DPD K3 Kepri sebagai perpanjangan Tangan pusat untuk mengambil tindakan dan sikap tegas untuk melakukan perubahan ketua DPC Tanjungpinang secepatnya demi kelangsung kerukunan keluarga kawanua di Tanjungpinang.
Dijelaskannya dari Waka I dan II, bahwa berdasarkan aturan organisasi, prosedur dan arahan DPD KKK semua telah dilakukan. Untuk itu, diharapkan ada respon yang baik demi perbaikan KKK di Tanjungpinang agar berjalan dengan baik.
“Kami terus bersatu membangun kebersamaan kawanua di Tanjungpinang dan itu terlaksana. Hanya karena satu orang ini, sehingga K3 Tanjungpinang ditinggalkan anggota, 80 persen pengurus dan penasehat. Kalau dibiarkan terus, maka KKK isinya bukan warga kawanua lagi. Karena kalau dilihat dari pertemuan yang dilakukan ketua saat ini warga asli kawanua itu hanya tinggal beberapa orang saja,” cetusnya.
Seirama dengan itu, dari dewan penasehat K3 Tanjungpinang juga berharap agar ada kepedulian dari DPC dan pusat untuk mengambil sikap dari isi hati warga kawanua di Tanjungpinang.
Pada rapat koordinasi kedua, pernyataan dan permintaan 80 persen pengurus K3 Tanjungpinang secara tertulis menyerukan mosi tidak percaya, menyatakan ketidakpercayaannya kepada Ketua K3 saat ini karena dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Memutuskan mengeluarkan mosi tanda tidak percaya, untuk secepatnya DPC mengeluarkan surat SK PJS Ketua KKK Tanjungpinang.
Dalam surat penyataan ditujukan kepada DPD KKK Provinsi Kepri, pada hari Jumat (3/2/2023), diadakan pertemuan pengurus yang ke 2 menyatakan, menindaklanjuti pertemuan pengurus KKK DPC Tanjungpinang yang pertama tertanggal 27/09/2022 dengan agenda konsolidasi dan evaluasi hasil kerja ketua DPC KKK Kota Tanjungpinang saat ini.
Maka dengan ini kami pengurus/sesuai SK menyatakan;
- Tidak percaya lagi atas kepemimpinan saudari Eske M. Rorong selaku ketua DPC KKK Kota Tanjungpinang.
- Memohon dengan sangat pimpinan DPD KKK PROV Kepri untuk segera mengambil tindakan/putusan yang terbaik untuk DPC KKK Kota Tanjungpinang.
- Kami pengurus DPC KKK Kota Tanjungpinang memohon untuk dapat memberikan surat pejabat sementara DPC KKK Kota Tanjungpinang kepada saudara wakil ketua II.
Adapun yang menjadi dasar pernyataan ini adalah hasil rapat konsolidasi dan evaluasi tertanggal 27/9/2022 (data terlampir).
Demikian yang dapat kami sampaikan agar menjadi perhatian. Terima kasih.
Tertanda: Penasehat/Pengurus DPC KKK Kota Tanjungpinang (terlampir daftar hadir). (Red)