KEPRINEWS – Pada pertemuan masyarakat Kebon Lima Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan bersama Management PT Bintan Makmur Sentosa, PT (BMS) yang diwakili oleh Parlin Purba dan Tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korusi (L-KPK) Kepri, membahas seputar sengketa lahan.
Dalam pertemuan, Pihak manajemen PT BMS diwakili oleh Parlin Purba mengatakan, penyampaian pihak perusahaan BMS tidak pernah melakukan intimidasi. Apalagi menakut-nakuti, karena selama ini ia tidak pernah komentar terkait lahan perusahaan ini.
“Jika ada yang mengatasnamakan PT BMS silahkan laporkan ke pihak kepolisian atau laporkan ke saya, nanti saya yang laporkan ke aparat penegak hukum. Kedatangan kami ke tempat ini, untuk mendata, menginventarisasi lahan yang dikelola masyarakat sudah berada luasnya,” kata Parlin
Jika data datanya sudah lengkap, akan ia laporkan kepada Presiden Direktur PT BMS di Bandung, untuk dicarikan solusinya, supaya masyarakat Tidak lagi ragu-ragu untuk bertani maupun berkebun.
Melalui pertemuan tersebut, lanjut Parlin, atas nama perusahaan mengharapkan kerja samanya masyarakat kebon lima secara umum yang mengelola lahan PT BMS untuk kita cari solusi yang terbaik.
Salah satu koordinator warga Kebon Lima, Arfah mengatakan, atas nama masyarakat berharap dan mendukung pertemuan ini,karena selama ini warga susah untuk bertemu dengan pimpinan maupun management PT BMS.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga KPK yang mensponsori pertemuan hari ini.
Semoga dengan adanya pertemuan hari ini betul betul mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kepri Kennedy Sihombing bersama tim, yang ikut turun ke lokasi, mengatakan, akan tetap membantu dan mendukung masyarakat kebon lima untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Karena selama ini masyarakat kebon lima ketika mengurus surat di kantor kelurahan selalu tidak mendapatkankan pelayanan yang baik. Artinya pihak kelurahan tidak mau menekan surat dengan alasan lahan tersebut masuk plotingan perusahaan,” tuturnya.
Untuk itulah atas nama lembaga akan berusaha mendudukkan permasalahan ini dengan pihak PT BMS sampai ada titik terangnya. (03)