KEPRINEWS – Diketahui Kejahatan perdagangan orang (human trafficking) merupakan kejahatan kemanusiaan yang terorganisasi, artinya kejahatan ini melibatkan beberapa orang yang memiliki jaringan atau keterkaitan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk mengeksploitasi korban demi keuntungan sepihak.
Kasus trafficking yang terjadi diibaratkan gunung es, yakni angka yang tersembunyi di bawah permukaan jauh lebih besar ketimbang yang terlihat di permukaan.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang. Guna mencegah TPPO diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah secara Stakeholder.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Tanjungpinang Efendri Alie saat menjadi nara sumber pada acara Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang dan Penguatan Antar Lembaga baru-baru ini. “Dalam hal ini, diperlukan sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi, dan laporan masyarakat apabila melihat ada kecurigaan terjadinya trafficking,” ungkapnya.
Modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO biasanya akan melakukan pemalsuan dokumen yang semula hanya berupa KTP, saat ini berupa surat keterangan, serta adanya kawin pesanan dan lainnya. Perekrutan juga dapat dilakukan melalui media sosial, sehingga yang tadinya korban harus bertemu dengan pelaku atau jaringan pelaku, saat ini mereka tidak harus bertemu dengan pelaku. Selain adanya pergeseran modus operandi, juga terjadi pergeseran pola jaringan pelaku. Bahkan korban bisa dijadikan pelaku oleh pelaku utama dalam perekrutan.
“Ini perlu sinergitas antar lembaga untuk memerangi akan kejahatan tersebut. Melihat Provinsi Kepri sebagai salah satu daerah perbatasan selain Kalimantan tentunya menjadi perlintasan dan daerah Transit Bagi WNI yang ingin bekerja ke luar negeri. Mari kita perangi bersama kejahatan penjualan orang yang mengorbankan masa depan para korban,” tutupnya. (RR/01)