KEPRINEWS – DPRD bersama Pemko Tanjungpinang mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (30/11/2022). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni.
Rapat dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda 2023 ini, turut mengesahkan APBD TA 2023 sebesar Rp1.052 triliun.
Dalam pidato nya, Rahma menyampaikan, struktur APBD tahun 2023 meliputi pendapatan sekitar Rp957 miliar, sedangkan untuk belanja daerah Rp1.052 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp95 miliar.
Selain itu, terhadap prioritas utama dalam pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada bidang pendidikan dan kesehatan, perlu diinformasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, tambahnya, untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD TA 2023 sebesar 31,29 persen, sedangkan untuk urusan kesehatan 25,91 persen.
Lanjutnya, dalam penyusunan Ranperda APBD 2023 telah dilakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD yang juga telah dilakukan rasionalisasi belanja yang dianggap lebih prioritas.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga mengapresiasikan DPRD dan TAPD yang terlibat dalam pembahasan Ranperda TA 2023.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan dan Persetujuan bersama Ranperda ABPD menjadi Perda APBD TA 2023, selanjutnya akan dikirim kepada gubernur sehingga dapat dievaluasi,” tutupnya. (un)