KEPRINEWS – Kamis (3/11/2022) DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan rapat paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD.
Paripurna ini beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Dihadiri langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad, SE MM, pimpinan instansi vertikal beserta Instansi yang terkait.
Adapun dalam Rapat ini dijelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksi sebesar Rp3.995.495.041.708. Jika dibandingkan pada tahun 2022 naik sebesar Rp515.171.961.199.
Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp4.111.156.203.263, naik sebesar Rp240.833.122.754. (*)