KEPRINEWS – Ratusan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Tanjungpinang, mulai dipasang labelisasi berupa pengecatan di dinding oleh jajaran Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, pada Rabu (16/11/2022).
Pemasangan labelisasi yang bertuliskan keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial PKH Kota Tanjungpinang tersebut diawali rumah-rumah KPM yang ada di seputaran, Jalan Pramuka, Tanjung Ayun Sakti dan Kampung Kolam.
Kepala Dinas Sosial Achmad Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah dan Kabid Linjamsos Loly Irawaty Biki dan pendamping PKH serta unsur TNI-Polri turut hadir mendampingi pemasangan labelisasi tersebut.
Kadis Sosial Achmad Nur Fatah menyampaikan, ada sebanyak 5.313 rumah KPM yang akan dilalukan pemasangan labelisasi.
“Terget kami dimulai hari ini hingga 25 hari kedepan sudah selesai,” katanya saat meninjau pemasangan labelisasi.
Menurutnya, pemasangan labelisasi ini merupakan arahan dari Kemensos RI melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019, terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum.
Kemudian, diturunkan melalui surat edaran Wali Kota Tanjungpinang tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan Kota Tanjungpinang.
“Sehingga hari ini sudah mulai kami lakukan. Untuk pemasangan labelisasi ini, jajaran Dinsos Kota Tanjungpinang menerjunkan 5 tim yang berbeda tempat di 4 kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang,” terangnya.
Sejauh pantauan dilapangan, tambah dia, terdapat satu KPM yang melakukan graduasi, atau keluarnya kepesertaan KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH). Dia menganggap dirinya sudah mampu.
“Pada saat sosialisasi sebelumnya sudah ada sekitar 20 KPM yang mundur,” tuturnya.
Memang kata Fatah, pelabelan rumah KPM PKH ini, sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Jadi, labelisasi ini mudah-mudahan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi dia mau menerima bantuan,” tegasnya. (un)