KEPRINEWS – Antisipasi penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Tanjungpinang, Polresta lewat Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak SH bersama personil Polsek Tanjungpinang Barat, Sabtu (12/11/2022) sekitar jam 15.00 WIB melakukan aksi.
Tim kepolisian melakukan pemeriksaan di SPBU seputaran Kota Tanjungpinang, menanggapi informasi masyarakat yang di posting lewat group facebook Info Tanjungpinang mengenai BBM Jenis Solar bersubsidi diduga disalahgunakan.
Polisi lakukan mobiling pengecekan di 2 pompa bensin yaitu di SPBU Jalan Soekarno Hatta dan SPBU Jalan MT Haryono Batu 3.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju SH SIK, menjelaskan, aksi antisipasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang sedang mengisi BBM di SPBU Soekarno Hatta, khususnya kendaraan mobil toyota kijang kapsul BP 1245 YD yang telah diviralkan.
Jadi setelah dilakukan investigasi, apa yang diposting oleh salah satu akun melalui media sosial tanggal pada tanggal 10 November 2022, ternyata kenderaan tersebut bukan menggunakan berbahan bakar jenis solar, namun berbahan bakar jenis bensin.
Polisi telah mendatangi dan menghimbau kepada pekerja SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi. Apabila ditemukan itu artinya pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hasil pantauan polisi mulai dari jam 15.00 WIB sampai selesai tidak ditemukan adanya kenderaan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan situasi di SPBU terpantau lancar.
Sampai giat selesai terlihat situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras standby di sekitaran SPBU dan terus lakukan pemantauan terhadap pengisian BBM Bersubsidi. (Red)