KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (07/11).
Rahma dalam pidatonya menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS adalah rangkuman persetujuan antara Pemko Tanjungpinang dengan DPRD Kota Tanjungpinang.
Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2023 yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Kota Tanjungpinang.
Saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui badan anggaran DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemko Tanjungpinang dalam proses pembahasan ranperda APBD TA 2023.
Rahma menyampaikan secara umum, posisi rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2023. Pendapatan daerah sebesar Rp957.182.850.597, dengan belanja sebesar Rp1.052.182.850.597 serta pembiayaan daerah sebesar Rp95.000.000.000.
Untuk itu, Rahma berharap tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran.
Tim anggaran pemerintah daerah tentunya akan segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama saat ini. Semoga APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik, untuk bersama wujudkan Tanjungpinang yang maju dan gemilang. (un)