KEPRINEWS – Sebanyak 122 pengurus forum anak kecamatan dan kelurahan se-kecamatan Bukit Bestari pagi ini dikukuhkan Walikota Tanjungpinang yang diwakili Kadis DP3APM Rustam, SKM, M.Si.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Bestari dihadiri Kadis Pendidikan, Camat dan Lurah se-Kecamatan Bukit Bestari, Kapolsek, Danramil, Ketua TP PKK Kecamatan, Forum RT dan RW serta LPM.
Mewakili Walikota, Rustam mengharapkan pengurus yang dikukuhkan bisa menjadi agen pembaruan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Beberapa isu yang perlu menjadi perhatian para pengurus forum anak antara lain, pencegahan perkawinan usia anak, hidup sehat tanpa rokok, pencegan stunting, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, anak dalam keluarga boken home, mencegah adanya pekerja anak dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
Para pengurus forum anak diharapkan dapat mengkampanyekan, mendorong, menjadi contoh dan teladan dalam merespons berbagai isu dan permasalahan anak.
Sekurang kurangnya para pengurus forum anak bisa melaporkan jika melihat, mendengar dan mengetahui adanya masalah pelanggaran hak anak di lingkungan sekitarnya.
Rustam juga menitipkan forum anak ini kepada Camat, Lurah dan pihak terkait agar dapat memberikan bimbingan dan dukungannya agar forum anak kecamatan dan kelurahan ini dapat aktif, kreatif dan penuh inovasi dalam melaksanakan kiprahnya di tengah tengah masyarakat. (un)