KEPRINEWS — Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 32/M tahun 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP melantik dr Mimi Angela Jacobus sebagai Dokter Ahli Utama.
Pelantikan dan pegambilan sumpah dilaksanakan di ruang Wali Kota, Kantor Wali Kota, Senin (5/9).
Rahma mengatakan pelantikan untuk jabatan fungsional ahli utama perdana dilaksanakan.
“Dengan diterbitkannya aturan baru, maka untuk mengangkat pegawai dengan jabatan fungsional ahli utama dengan melalui proses pelantikan,” ucapnya.
Untuk itu Rahma berharap dengan promosi jabatan fungsional dari tingkat madya ke tingkat utama ini dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
“Laksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berikan dedikasi yang tinggi. Sebagai abdi masyarakat, berbuatlah untuk membantu masyarakat dengan ilmu dan pengalaman yang dimiliki,” harapnya.
Terakhir Rahma mengatakan, saat ini terdapat 6 orang dengan jabatan fungsional ahli utama sebagai Dokter Ahli Utama. “Termasuk 5 orang sebelumnya pada jabatan fungsional ahli utama dengan profesi dokter dan dokter gigi,” tutupnya. (Ririis)