KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjung Pinang menargetkan revisi APBD 2022 bisa dilaksanakan pada awal September 2022.
“Alhamdulillah, kami targetkan akhir Agustus atau awal September 2022 karena persetujuan itu juga harus disepakati antara DPRD dan Pemkot Tanjung Pinang,” kata Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang Zulhidayat, Jumat (19 Agustus 2022), saat diwawancai di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.
Ia menambahkan, target persetujuan tersebut bisa dikatakan karena saat ini sedang berlangsung pembahasan antara TAPD dengan DPRD Kota Tanjung Pinang.
“Saat ini kami sedang melakukan diskusi maraton dengan Banga dan mudah-mudahan secepatnya bisa selesai. Karena batas waktu persetujuan adalah akhir September 2022,” pungkasnya.
Sebelumnya, perubahan APBD KUA PPAS 2022 disampaikan Wali Kota Tanjung Pinang Rahma dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang Rabu (10/8/2022) lalu di kantor DPRD Kota Tanjung Pinang, Senggarang.
Saat itu, dalam perubahan APBD KUA PPAS, target pendapatan daerah dinaikkan 7 persen dari Rp 891 miliar menjadi Rp 955 miliar, kata Rahma.
Rahma melanjutkan, pendapatan yang dimaksud meliputi PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah. “Untuk segmen PAD, target pendapatan dinaikkan 26% dari semula Rp 149 miliar menjadi Rp 189 miliar,” katanya.
Dalam hal penerimaan transfer secara keseluruhan, ini merupakan peningkatan sebesar Rp25 miliar atau 3,4% dari tahun anggaran 2022.
Sementara itu, lanjut Rahma, terjadi penurunan dana alokasi umum (DAU). Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) tentang Pengurangan Penyaluran DAU atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022.
“Dana alokasi khusus (DAK) non-natura juga mengalami penurunan,” katanya. Rahma melanjutkan, hal itu terkait dengan transfer pendapatan antar daerah yang meningkat sebesar 24 miliar rupiah.
Awalnya dianggarkan Rp59 miliar dalam anggaran bersih tahun anggaran 2022, meningkat menjadi Rp 83 miliar.
Oleh karena itu, lanjut Rahma, pada tahun 2022 revisi draf perubahan KUA PPAS APBD sebesar Rp 1,05 triliun. (Un)