KEPRINEWS — Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP serahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A bagi peserta hasil kegiatan pelatihan mengemudi beberapa waktu lalu, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (10/08).
Rahma menyampaikan bahwa tujuan diberikan pelatihan mengemudi adalah untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat.
“Peserta diberi kesempatan mengikuti latihan mengemudi agar memiliki keterampilan khusus sebagai penunjang kemampuan berdasarkan kejuruan sehingga mampu memenuhi kompetensi sesuai pasar kerja,” ucap Rahma.
Rahma berharap dengan ilmu dari pelatihan mengemudi, peserta memanfaatkan SIM A tersebut untuk mempermudah atau mendapatkan pekerjaan.
“Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja mendukung masyarakat dengan memfasilitasi memberikan pelatihan sebagai modal awal. Dengan bekal ilmu dan keterampilan yang didapat, diharapkan mempermudah untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bidang pelatihan yang diikuti. Dengan memiliki SIM A, bagi pencari kerja akan bermanfaat untuk memenuhi atau melengkapi syarat lowongan kerja pada bidang tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnaker Kota Tanjungpinang, Herlina Susilowati menambahkan sebanyak 50 orang peserta telah mengikuti pelatihan dan sudah dinyatakan lulus.
“Pelatihan berbasis kompetensi pengemudi ini telah dilaksanakan pada 8 Juni hingga 5 Juli 2022 lalu dengan waktu pelaksanaan sebanyak 10 kali pertemuan yang bekerjasama dengan LPK Otto Djabil. Peserta yang dinyatakan lulus pelatihan mengemudi langsung mendapatkan SIM A,” terangnya. (*)