KEPRINEWS — Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP hadiri peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau, di RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban, Sri Kuala Lobam, Senin (25/7). Tempat rehabilitasi pecandu narkoba ini terketak di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ & KO).
Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa sebagai kontribusi dalam penanganan narkoba.
“Kejaksaan Tinggi berupaya untuk dapat berkontribusi selain kepada masyarakat juga kepada Pemerintah dalam mengatasi Over Crowded dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara karena jumlah penghuni LP ataupun RUTAN saat ini yang melebihi kapasitas dan sebagian besar merupakan narapidana Narkotika,” ucapnya.
Usai acara Rahma turut mengapresiasi peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa sebagai perwujudan kolaborasi pemerintah dan unsur kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika.
“Alhamdulillah, bersama telah kita saksikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa oleh Gubernur Kepri dan Kajati yang merupakan pertama di Provinsi Kepulauan Riau. Balai ini sebagai tempat alternatif untuk rehabilitasi bagi para pecandu narkotika,” ujar Rahma.
Rahma sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba.
“Sayangi diri sendiri, keluarga dan pekerjaan dengan tidak terlibat maupun mengkosumsi narkoba. Bahaya narkoba tidak hanya akan merugikan kesehatan, juga dapat berurusan dengan penegak hukum. Untuk itu bersama kita perangi narkoba,” pesannya.
Peresmian balai rehabilitasi Napza Adhyaksa bagi pecandu narkoba ini ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kajati Kepri, Gerry Yasid. Dalam kesempatan itu juga disejalankan dengan MoU oleh seluruh Walikota/Bupati se-Kepri dengan Kejak. (*)