KEPRINEWS – Pemerintah Provinsi Kepri masuk 10 besar pada Nominasi Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 pada kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP). Kepala Dinas P3AP2KB Kepri Any Lindawaty mengikuti video conference pengumuman nominasi Anugerah KPAI tersebut dari Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/7).
Ketua KPAI, Susanto dalam sambutannya menyampaikan sebagai bentuk inovasi KPAI menjalankan tugas pengawasan dalam Pasal 76 UU 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak, KPAI telah mengembangkan SIMEP sebagai layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Maka salah satu kategori dalam Anugerah KPAI 2022 diberikan kepada kementerian, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan penilaian atas laporan capain perlindungan anak berbasis SIMEP.
Susanto menyampaikan KPAI juga memberikan Apresiasi dalam bentuk Anugerah KPAI 2022 kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah, organisasi profesi, lembaga layanan, institusi penegak hukum, forum anak daerah, tenaga profesi, dan tokoh anak inspiratif.
“Kami berharap anugerah ini dapat menjadi pemantik bagi semua penyelenggara perlindungan anak untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya perlindungan anak” tuturnya
Susanto menambahkan, perlindungan anak menjadi pekerjaan yang besar yang tidak bisa dikerjakan sepihak, tetapi perlu adanya komitmen, kolaborasi dan sinergitas guna memberikan kepentingan terbaik bagi anak.
“Bersinergi dan berkolaborasi dengan KPAI menjadi awal dalam melakukan penyelenggaraan perlindungan yang dibutuhkan oleh ibu dan anak, sehingga mampu dalam mengawal isu-isu tersebut” ucap Susanto. (*)