KEPRINEWS – Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Lenny, kepada KepriNews.co, baru-baru ini mengatakan, salah satu proyek bernilai RpRp3,1 miliar di Dinas Pariwisata Tanjungpinang, khusus pagar jembatannya itu memalukan.
“Selain rapuh, membahayakan pengunjung, konstruksinya diduga tidak sesuai spesifikasi. Sudah lah begitu, proses pencairan proyeknya diduga melanggar hukum, dimana, pekerjaan baru sekitar 70 persen, anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Kami harap menjadi atensi penegak hukum,” ucapnya.
Diketahui, jembatan Istana Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari belakangan ini.
Pasalnya, jembatan yang akan dijadikan ikon wisata tersebut, dirusak oleh 5 orang remaja yang saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Hal lain yang menjadi tanda tanya publik, yakni pagar jembatan yang dirusak tersebut, terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah, dan bisa membahayakan bagi pengunjung yang datang.
Padahal anggaran untuk membangun jembatan Istana Kota Rebah tersebut, tidak sedikit yakni menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp3,1 miliar.
Pantauan wartawan, Senin (4/7/2202), memang sebagian pagar dari GRC tersebut terlihat hancur. Bahkan, proyek jembatan yang sudah selesai dikerjakan itu, untuk lantai jembatannya terlihat bergelombang.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang Meitya Yulianti enggan menanggapi secara lugas ketika wartawan mempertanyakan perihal jembatan tersebut.
Ia hanya mengarahkan, konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pembuatan Jembatan Istana Kota Rebah tersebut.
“Soal itu (anggaran dan GRC), tanya saja sama PPKom, saya tak tau itu, itukan sebelum saya. Tanya saja yang buat rencana sebelumnya, lagi pula saya masuk (Dispar) kegiatan dan fisik jembatan sudah berjalan,” ucapnya Senin (4/7/2022) melalui pesan singkat. (*)