KEPRINEWS – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang terus melakukan pengawasan hewan ternak yang masuk ke kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan, pemantauan, dan pendataan terhadap hewan ternak yang ada di kota Tanjungpinang, khususnya hewan ternak yang rentan terhadap penyakit PMK.
DP3 juga, sudah melakukan pemeriksaan hewan-hewan ternak tersebut dan juga melakukan disenfeksi dengan penyemprotan disenfektan ke kadang-kandang sapi, kambing, serta ke tempat-tempat pedagang sapi yang saat ini sudah ada pedagang untuk sapi qurban.
“Dari haril pemeriksaan kami, sampai saat ini keadaan hewan ternak dalam keadaan sehat semua,” ucap Yoni, Selasa (21/6/2022).
Yoni menyebut, sejauh ini sudah ada sekitar 918 ekor sapi untuk qurban yang sudah dilakukan pengawasan dari sekitar 56 rumah tangga peternak (RTP). Dari jumlah tersebut 650 ekor sapi sudah terjual.
Sedangkan jumlah kambing yang tersedia sebanyak 70 ekor dan ini pun tidak ada kambing jantan, karena banyak dibeli masyarakat untuk acara aqiqah.
“Jika memperhatikan data tahun lalu, jumlah ini memang sedikit berkurang, tapi ini cukup untuk pelaksanaan ibadah qurban. DP3 juga akan melelang sebanyak 28 ekor sapi melalui BPKAD,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini, pasokan hewan ternak ke Tanjungpinang masih berasal dari kabupaten Anambas dan Natuna, belum ada yang masuk dari luar provinsi Kepri.
Terkait hewan ternak yang masuk ke Tanjungpinang, DP3 juga melakukan pemantauan bersama badan karantina, sebab setiap hewan ternak yang masuk harus di karantina dan di obeservasi selama lebih kurang 14 hari.
Di samping itu juga, kita sudah membentuk posko untuk penanganna PMK dan ada juga unit respon cepat (URC), serta melakukam sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi ke masyarakat, terutama peternak dan pedagang pelaku peternakan.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat ini kita sudah membentuk satgas. Timnya selain dari dinas terkait dalam pemko, juga ada unsur FKPD seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, karantina, dan instansi lainnya,” ujarnya. (*)