KEPRINEWS — Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP membuka kegiatan sertifikasi guru sekolah minggu se-Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan di Ruang Meeting Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Selasa (21/6).
Rahma dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada tim penguji dan para peserta yang mengikuti sertifikasi guru sekolah minggu.
“Pemerinta Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan kompetensi para guru-guru mulai dari guru TPA, juga guru TPG yang sudah berjalan. Dan pada kesempatan kali ini kita melaksanakan kegiatan kompetensi sertifikasi guru sekolah minggu untuk agama protestan dan Katolik,” ucapnya.
Ditambahkannya, sertifikasi guru sekolah minggu ini akan menjadi dasar yang nantinya Pemerintah dapat memberikan perhatiannya dalam bentuk insentif.
“Bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan serta sudah melalui proses oleh tim penguji sebagai guru agama Protestan dan Katolik, nantinya akan diberikan sertifikat. Kedepan hal itu sebagai dasar untuk memberikan insentif sesuai dengan kemampuan daerah,” ungkap Rahma.
Melalui kegiatan ini Rahma berharap mutu pendidikan dan kemampuan para guru sekolah minggu dapat meningkat lebih baik lagi.
“Dengan pelatihan sertifikasi ini, mudah-mudahan menjadi motivasi baru untuk para guru sekolah minggu untuk meningkatkan kemampuan dan menambah ilmu yang sudah dimiliki. Manfaatkan waktu dan kesempatan yang ada, semoga dengan kegiatan ini membawa keberkahan untuk para guru sekolah minggu untuk meningkatkan ilmu pendidikan agama protestan dan katolik menjadi lebih baik lagi dan layak sesuai syarat dan ketentuan,” tutupnya.
Sementara itu, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, dalam laporannya menyampaikan, Kegiatan sertifikasi guru sekolah minggu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kemampuan guru sekolah minggu yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Tujuannya untuk menentukan standarisasi guru sekolah minggu melalui kegiatan sertifikasi guru, meningkatkan kewaspadaan wawasan dibidang keagamaan bagi para guru sekolah minggu, dan mewujudkan persatuan terutama dikalangan guru sekolah minggu,” tambahnya.
Pelaksanaan sertifikasi guru sekolah minggu dilaksanakan selama 3 hari dimulai Tanggal 21 juni – 23 Juni 2022, yang diikuti oleh 200 orang peserta yang merupakan guru sekolah minggu baik yang berasal dari agama protestan dan katolik. Dengan penguji yang terdiri dari 5 (Lima) orang yang berasal dari praktisi pendidikan keagaman maupun tokoh agama.
Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Ketua II DPRD kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP, Angota DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty Willingsih, Ria Ukur, dan Reni SE, Asisten I, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Asisten II, Bambang Hartanto, ATD, SE, M.Si, Kasat Pol PP, Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes, Kabag Kesra, Riawati, S.Sos, MM, Ketua PGID, Pendeta Delpiana Irawati Purba, Ketua BKAG, Pendeta Yoseph, Ketua FKAG, Pendeta Hendra Balla, Sekretaris FKUB Kota Tanjungpinang, Romo RD Agustinus Dwi Pramodo serta Undangan yang hadir. (*)