KEPRINEWS – Dari belasan orang yang telah diperiksa pihak Kejaksaan Bintan, salah satunya mantan Kadis Perkim Kabupaten Bintan Hery Wahyu yang diperiksa kurang lebih sekitar 7,5 jam oleh penyidik bidang intelijen kejaksaan.
Diketahui proyek pengadaan ganti rugi lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 2 hektar di Jalan Tanjung Permai Arah Pasar Baru RT 12/RW 02 Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, dengan nilai anggaran sebesar Rp2.440.100.000 Tahun Anggaran 2018, diduga kuat terjadi penyelewengan uang negara hingga negara merugi miliaran rupiah.
Dikatakan Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Lanny, bahwa saat itu selain Hery adalah Kepala Dinas Perkim, ia juga sebagai Ketua tim pengadaan lahan. Artinya orang nomor satu yang bertanggungjawab penuh atas kerugian negara yang terjadi adalah Hery .
Unsur melawan hukum tindak pidana korupsi sudah jelas. Kawasan yang akan dibeli itu juga lahan bermasalah. Kawasan tersebut berada di zona hutan produksi terbatas (HPT) seluas 5.711 Meter persegi. Lahan ini juga terjadi tumpang tindih dan diklaim sejumlah pihak, diantaranya lahan milik Maria dengan SHM Nomor 390 tahun 1997, lahan milik Suzana dengan SHM Nomor 196 tahun 1997, lahan milik Thomas dengan SHM Nomor 406 tahun 1997, dan SKT Nomor 32 tahun 1995 atas nama Chaidir.
Sementara Luas lahan yang dibeli 2 hektare menguras anggaran APBD 2018 sebesar Rp2,44 miliar. Sementara realisasi pembayaran yang baru diterima pemilik lahan senilai Rp450 juta.
“Kapan Hery Wahyu jadi tersangka? Kami berharap kasus ini pihak kejaksaan dapat transparan dan membukti kepada masyarakat proses hukumnya sampai ke pengadilan. Agar menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati dalam proses pembebasan lahan yang menggunakan uang negara,” ucapnya.
Keprinews.co melakukan konfirmasi ke Kejari Bintan via seluler, Rabu (08/06/2022), dijawabnya coba konfirmasi ke Kasi Pidsus, namun kasi Pidsus belum menjawab konfirmasi tadi Kamis (09/06) via whatsapp.
Sampai berita ini diterbitkan, Hery Wahyu belum dapat dikonfirmasi. B E R S A M B U N G (TIM)