KEPRINEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta independensi dan Presisi Polri tidak diganggu oleh kepentingan politik tertentu.
“Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, gak boleh! Kalau gak, bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” tegas Menko Polhukam dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua, Badung Bali, Selasa (07/06/2022).
Di hadapan para Direktur Kriminal Polda seluruh Indonesia, Menko Polhukam menyatakan masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong.
“Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong. Kemenko Polhukam melaksanakan strategi dan program melalui penguatan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan penegakkan hukum Polri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, menurut Menko Polhukam, hasil survei memang fluktuatif, tergantung perubahaan kinerja.
“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022 kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9% sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6% dan bidang hukum mencapai 69%. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja,” jelasnya.
Di akhir paparan, Menko Polhukammeminta Polri terus bekerja secara profesional dan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.
“Kritik kita tampung tapi tetap profesional, terapkan Presisi. Yaitu prediktif, mampu memperkirakan situasi dan peristiwa sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya responsibilitas, melangkah secara proaktif, tidak diam serta mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani. Dan yang terakhir transparan, terbuka dan bertanggungjawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama,” tegasnya. (*)