KEPRINEWS – Proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan pemasangan jaringan listrik di dua desa Kecamatan Jemaja, yakni Desa Rewak dan Desa Landak, meninggalkan jejak negatif pada sebagian masyarakat pada dua desa tersebut.
Dimana dengan proyek yang dinilai asal jadi, beberapa tiang saat ini sudah terlihat miring. Tiang seharusnya terlihat lurus tegak, tapi yang ada, beberapa tiang yang baru dipasang, sudah miring.
Hal ini membuat khawatir dan pertanyaan pada masyarakat , kalau pekerjaan tersebut dari mana, perusahaan apa yang kerjakan dan lain sebagai. Pasalnya, kalau terjadi apa-apa, ke masyarakat dengan imbas pesamasangan yang dinilai asal pasang, siapakah yang akan bertanggungjawab?
Seperti yang dikatakan Ketua BPD Desa Rewak, proyek ini pada pelaksaan pemasangan tiang jelas tanaman dan lahan warga banyak yang dirugikan. “Tidak ada kesepakatan awalyang jelas sudah jalan proyeknya. Jadi karena, pihak pekerja proyek PLN tidak mau tahu dengan kerugian warga, jadi pihak desa mengambil kebijakan untuk membayar kerugian warga, sesuai dengan kemampuan dana desa saat itu,” tuturnya.
Sama halnya yang dikatakan salah satu warga Desa Landak inisial HM, bahwasannya pelaksanaan proyek ini tidak ada pemberitahuan, transparan, atau minimalnya memasang papan plang pekerjaan, agar masyarakat tahu dan jelas pelaksanaannya. Masalahnya pekerjaan tersebut berlokasi di pemukiman warga.
“Pemasangannya terlihat asal tanam dan tidak sesuai dengan standar teknis pemasangan ditambah dengan tidak jelas perusahaan mana yang kerjakan jadi pertanyaan warga. Semoga saja tiang-tiang listrik ini terus kuat dan tidak akan apa-apa. Tapi kalau seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena alam, siapakah yang bertanggungjawab,” ujarnya dengan nada bertanya.
Laporan Erwanto Dari Jemaja