KEPRINEWS – Melalui PT. Pos Indonesia KC Tanjungpinang menyerahkan Set Top Box (STB) program Analog Switch Off (ASO) kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP. Penyerahan STB dilaksanakan di ruang rapat kantor Walikota, Kamis (14/4).
Bantuan tersebut langsung diserah terimakan kembali kepada masing-masing Kelurahan yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 1.051 STB, dengan rincian 218 STB Kelurahan Kampung Bulang, 319 STB Kelurahan Melayu Kota Piring, dan 514 STB Kelurahan Pinang Kencana.
Rahma menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu persiapan pelaksanaan peralihan ke televisi digital.
“Bantuan STB ini berasal dari Bantuan Pemerintah yang dilaksanakan oleh PT Pos, yang selanjutnya diserahkan kepada rumah tangga miskin pemilik tv analog yang terdata sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh Kementrian Sosial kepada Kementrian Kominfo,” ucap Rahma.
Rahma mengatakan bahwa digitalisasi televisi tidak hanya soal kenyamanan menonton, tetapi juga keamanan di wilayah perbatasan negara khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, mengingat TV analog membutuhkan frekuensi dan kian lama semakin padat. Dengan digitalisasi televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik,” terangnya.
Rahma berharap masyarakat dapat beradaptasi dan berpartisipasi dalam tahap transisi migrasi ke TV digital.
“Untuk itu, bersama kita sosialisasikan kepada masyarakat tahap transisi migrasi ke TV digital sebagai dukungan program Pemerintah Pusat untuk mendapatkan manfaat dan fasilitasi penyiaran televisi lebih baik,” tutup Rahma.
Sementara itu, Executive General Manager PT. Pos Indonesia KC Tanjungpinang, Dwi Purwanto mengatakan bahwa Pendistribusian STB untuk masyarakat kurang mampu ini dibagikan secara door to door oleh PT Pos Indonesia.
“Penyediaan STB ini akan berlangsung secara bertahap. Terhitung dari April sampai November 2022 mendatang. Pendistribusian dimulai dari tahapan verifikasi data penerima, verifikasi kepemilikan TV analog, penyerahan STB, dan instalasi STB. Masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti memasang televisi baru, tetapi cukup piranti saja, agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital,” ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady S.Sos, MM, Camat Tanjungpinang Timur Dody S.E, Lurah Pinang Kencana M. Septian Putra Perdana, S.IP, Lurah Kampung Bulang Roni Syaputra, SH, Lurah Melayu Kota Piring Balqis Rizky Ananda, S.STP. (*)