KEPRINEWS – Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Apri di kantornya, Selasa (29/03/2022), menerima kunjungan Tim Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan awal, Kennedy selaku Ketua Lembaga KPK menyampaikan tujuanya, seputar laporan warga bernama Aspar ke L-KPK untuk ditelusuri minta klarifikasi.
Kepala Bidang Aset Apri, berterimakasih atas kehadirannya dan berjanji Bidang Aset akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “mohon bersabar dulu, permasalahan ganti rugi tanah tersebut sudah lama terjadi, namun hal itu kami akan tetap memprosesnya,” tuturnya.
Bidang Aset sudah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum pemerintah Pemprov Kepri. Melalui penasehat hukum dikatakannya akan memanggil para pihak dan panitia yang terlibat pada saat proses maupun penyerahan ganti rugi saat itu.
Nanti kata Apri setelah semuanya hadir maka akan terungkap kejadian yang sebenarnya, apakah lahan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme atau ada yang salah nanti pembuktiannya, setelah semuanya dipertemukan dihadapan aparat penegak hukum.
Apri memastikan akan mendatangkan Syahril Wahab yang disebut sebut penerima ganti rugi lahan Aspar tersebut.
“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan, nanti kami akan kabari kepada tim L-KPK,” ucapnya.
Kedatangan lembaga KPK menemui bidang aset terkait laporan warga atas nama Aspar mengakui jika lahan miliknya seluas 12.000 M2 yang berada di Tanjung Duku RT 04 RW 01 yang diklaim Pemprov sudah dibebaskan.
Namun kata Aspar merasa heran birokrasi pemerintahan provinsi bisa menerima pembebasan lahan hanya bermodalkan surat pernyataan atau kuasa atas nama Syahril Wahab, dan hal ini pun sudah dibantah Syahril Wahab bahwa ia tidak pernah menerima ganti rugi lahan atas nama Aspar.
Sebab versi data provinsi lewat aset daerah menerangkan lahan Aspar tersebut sudah di ganti rugi senilai Rp27 juta lebih. Sementara Aspar sendiri tetap bersiteguh dengan pernyataannya bahwa ia tidak pernah memberi pernyataan atau kuasa kepada orang lain untuk menjual atau membebaskan lahannya. (red)