KEPRINEWS — Semakin berkembangnya pemberitaan mengenai Walikota membongkar berkas DPRD, Kabag Prokompim Tanjungpinang Boby Wira Satria S.STP, M.Si kembali meluruskan.
“Semua sudah diterangkan oleh Sekretaris Dewan mengenai kejadian di kantor Setwan, tidak ada yang dikurangi ataupun ditambahkan dan diplintirkan,” ucap Boby, Minggu (27/3).
Hal senada dikatakan staf DPRD yang saat itu berada disana, bahwasannya walikota sedang berada di kantor, kemudian menyapa sejumlah staf yang sedang menyusun berkas-berkas.
“Lalu ibu ikut membantu dan memberikan masukan terkait berkas yang masuk kategori arsip dan dirapihkan menurut tahunnya. Juga memberi saran agar arsip disimpan dengan rapi dan tersusun sehingga mudah dicari jika diperlukan,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Boby menambahkan agar opini tidak terus dikembangkan.
“Semua sudah dijelaskan langsung oleh mereka yang berada disana, sehingga dirasa tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang Effendi S.Sos, MM juga menegaskan bahwa tidak ada pembongkaran berkas. “Kebetulan ibu berada di kantor dan dihari itu kami sedang lembur merapihkan dan memilah berkas-berkas. Dan tidak ada kepentingan Walikota membongkar berkas,” tegasnya. (TIM)