KEPRINEWS – Ketua Umum Perpat Tanjungpinang Bambang Sudomo mengapresiasikan kinerja Kajati Kepri terkait permasalahan di Kota Tanjungpinang yang melibatkan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, dalam hal ini masalah TPP ASN.
Suatu keputusan akhir Kejati mengenai TPP ASN yang menyatakan tidak terdapat unsur pidana korupsi, maka Bambang Sudomo mengapresiasi Kinerja Kajati yang telah bekerja secara profesional, akuntable dan transparan.
Bambang menegaskan untuk pihak-pihak yang bertikai agar menghormati keputusan ini, pasalnya beberapa saat lagi akan memasuki Bulan Suci Ramdhan. “Hendaknya semua menahan diri dan menghormati bulan suci Ramdhan jangan ada lagi opini-opini yang membuat resah masyarakat,” ucapnya.
Bagi teman eksekutif dan legislatif hendaknya sama-sama bergandeng tangan membangun Kota Tanjungpinang yang dicintai bersama. Perpat Tanjungpinang akan berada digaris depan untuk membela kepentingan masyarakat Tanjungpinang.
“Jangan ada lagi pertikaian pertikaian yang membuang buang energi saja, mari sama-sama kita utamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” tutup Bambang Sudomo. (*)