KEPRINEWS – Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara, pejabat pemerintah, pejabat negara, harus bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak makan uang rakyat.
“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” jelasnya dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu (12/03/2022).
Menko Mahfud menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.
“Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam kembali menekankan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut Mahfud, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.
“Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” jelas Mahfud.
Mahfud berharap, pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten dan kota bebas Pungli agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia.
Hadir dalam kesempatan itu, Irwasum Polri yang juga Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu berserta Forkopimda lainnya, serta Bupati Kabupaten Kepahiang. (*)