KEPRINEWS – Melalui penyampaian salah satu masyarakat Tanjungpinang yang biasa disapa Sas Joni, Senin (28/02/2022), di sejumlah group terbuka yang didominasi wartawan, dengan isi “ᴋᴇɴᴀɴɢᴀɴ 🤭🤭 ᴅɪᴍᴀɴᴀ yᴀɴɢ ᴍᴇᴍʙᴇɴᴛᴀɴɢ ᴅᴀɴ ᴠɪᴅᴇᴏᴋᴀɴ ɪyᴀʟᴀʜ ᴏᴋɴᴜᴍ ᴀᴩᴀʀᴀᴛ ⁉️ ᴛᴀᴩɪ ᴛᴇʀᴩᴇʀɪᴋꜱᴀ ꜱᴀᴍᴩᴀɪ 8 ᴊᴀᴍ ᴋɪᴛᴀ2. ᴩᴀᴅᴀʜᴀʟ ɪꜱɪ ᴅᴀʀɪ ᴩᴇꜱᴀɴ ꜱᴩᴀɴᴅᴜᴋ ɪᴛᴜ ᴛᴀᴋ ᴀᴅᴀ yᴀɴɢ ᴅɪ ʀᴜɢɪᴋᴀɴ 😁 ᴛᴀᴩɪ ᴀʟʜᴀᴍᴅᴜʟɪʟʟᴀʜ ɪꜱɪ ꜱᴩᴀɴᴅᴜᴋ ᴀᴋʜɪʀ ɴyᴀ ᴋᴀᴊᴀᴛɪ ᴋᴇᴩʀɪ ᴩɪɴᴅᴀʜ 🤭🤭” disertai video, mendapat tanggapan dari sejumlah peserta group.
Dihimpun KepriNews.co, Sas Joni menyampaikan pernyataan ini ke group Mitra Jurnalis, group Mitra Wrtawan, group Wartawan Tanjungpinang. Lewat pernyataannya yang terlihat serius sebab dishare dengan bahasa dan video sama, lebih dari satu group. Peserta di group-group Whatsapp tersebut dari berbagai kalangan dan isntansi/institusi.
Salah satu peserta group (namanya tidak mau ekspos-red) membaca isi pernyataan Sas Joni, menanggapi, bahwa dari makna secara normatif yang disampaikannya, ia seakan-akan yang menjadi korban, lantaran yang membentangkan itu adalah oknum aparat, juga meng-videokan, tapi ia yang terperiksa selama 8 jam.
“Kami harap apa bila yang disampaikan itu benar, agar Polri dalam hal ini Kapolda Kepri untuk mengusut aparat yang membuat Sas Joni sampai membuat curhatan, merasa terperiksa selama 8 jam, pada hal yang melakukan hal itu dijelaskan Sas adalah oknun aparat. Sas Joni yang menyampaikan juga harus siap bertanggungjawab dengan apa yang ditulis,” tuturnya.
Ditambahkan juga mengapresiasikan Sas Joni, dengan isi spanduk telah membuat Kajati Kepri Pindah, sesuai apa yang dikatakan Sas dalam group. Ini adalah sesuatu yang luar biasa, sebab hanya dengan isi pesan spanduk tersebut, dapat membuat Kajati Kepri Pindah.
Setelah dikonfirmasi KepriNews.co kepada Sas Joni oknum aparat yang dimaksud itu siapa? Dijelaskannya bahwa seperti yang terlihat dan membenarkan itu adalah oknum aparat Polres.
Setelah ditanya apakah merasa dirugikan dan kenapa tindak ambil langkah hukum? Dikatakan Sas Joni, langkah hukum terkait pemberitaan saja dulu.
Dikonfirmasi ke pihak Kejati apakah benar Kajati Kepri sebelumnya itu pindah dikarenakan isi spanduk seperti yang dimaksudkan Sas Joni? Kepada KepriNews.co, baru-baru ini, dikatakan oleh Humas Kejati Kepri, bahwa itu tidak benar. Mutasi Kajati itu tidak ada sama sekali hubungan dengan yang disampai Sas Joni di sejumlah group.
“Ngga ada hubungannya,” singkat Humas Kejati, menanggapi apa yang disampaikan Sas Joni.
Dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, terkait penyampaian Sas Joni di group-group WA dalam masalah ini, sampai berita diterbitkann, Kasat belum memberikan jawaban. (*)