• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 1 Januari 2026
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

      Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

      IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

      IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

      HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

      HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

      Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

      Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

    • Batam
      Mantan Majikan Viralkan Dugaan Penipuan dan Kekerasan Anak oleh ART di Batam

      Mantan Majikan Viralkan Dugaan Penipuan dan Kekerasan Anak oleh ART di Batam

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

      Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

      IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

      IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

      HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

      HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

      Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

      Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

    • Batam
      Mantan Majikan Viralkan Dugaan Penipuan dan Kekerasan Anak oleh ART di Batam

      Mantan Majikan Viralkan Dugaan Penipuan dan Kekerasan Anak oleh ART di Batam

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Belum Ada Perwako Tahun 2022 Pencairan Tunjangan DPRD Tertahan, 2019 Hingga 2021 kok Bisa?

by keprinews.co
20 Februari 2022
in Head Line, Tanjungpinang
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRINEWS – Menanggapi indikasi penyelewengan anggaran tunjangan selama 3 tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2021, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Lamen Sarihi, mengatakan bahwa semasa dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD, sepanjangan penerimaan tunjangan dewan itu berdasarkan Perkada yang setiap tahun diperbaharui/diganti. Menjadi pertanyaannya, selama tiga tahun, dasar hukum yang digunakan untuk pencairan tunjangan itu apa?

Diakui oleh Kabag Hukum Setdako Tanjungpinang, Lia Adhayatni, bahwa sesuai referensi dan dokumentasi yang tercatat, Mulai tahun 2019 hingga 2021 tentang hak keuangan DPRD atau Tunjangan DPRD Tanjungpinang tidak memiliki Perwako. Yang terakhir adalah Perwako nomor 21 tahun 2018.

Beberapa pegawai Pemko Tanjungpinang ikut memberikan komentar kepada KepriNews.co, Sabtu (19/2/2022), salah satunya yang terlibat dalam pengurusan Perwako nomor 21 tahun 2018 (namanya tidak mau sebut-red) membeberkan beberapa poin yang tidak sesuai aturan.

Dijelaskannya, peraturan bupati/walikota oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (“Permendagri 80/2015”) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (“Permendagri 120/2018”) kemudian digolongkan sebagai salah satu jenis dari peraturan kepala daerah (“Perkada”), [2] Pasal 19 Permendagri 80/2015 berbunyi:

  1. Perencanaan penyusunan Perkada/Perwako dan peraturan DPRD merupakan kewenangan dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga, komisi, atau instansi masing-masing
  2. Perencanaan penyusunan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan.
  3. Perencanaan penyusunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan pimpinan lembaga, komisi, atau instansi masing-masing untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
  4. Perencanaan penyusunan peraturan yang telah ditetapkan dengan keputusan pimpinan lembaga, komisi, atau instansi masing-masing sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan penambahan atau pengurangan.

Proses pembuatan Perkada/Perwako Pasal 42 Permendagri 120/2018 menerangkan bahwa:
Kepala daerah menetapkan perkada berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan. Pimpinan perangkat daerah pemrakarsa menyusun rancangan perkada. Rancangan perkada, setelah disusun, disampaikan kepada biro hukum provinsi atau nama lainnya dan bagian hukum kabupaten/kota atau nama lainnya untuk dilakukan pembahasan.

Jadi disini jelas, poin 3 di atas, penyusunan penetapan itu hanya memiliki jangka waktu 1 tahun. Pimpinan perangkat yang menyusun Perkada. Pasal 110 Permendagri 120/2018 menegaskan Rancangan Perkada yang telah dilakukan pembahasan disampaikan kepada kepala daerah untuk dilakukan penetapan dan Pengundangan.

“Jadi kelalaian atau kesalahan yang terjadi itu bukan dari walikota, tapi dari instansi bersangkutan,” ucapnya. Dalam Perwako 2018, sangat jelas peruntukannya dan tertuang di pasal 2, peruntukannya untuk keuangan daerah APBD Kota Tanjungpinang di Tahun Anggaran 2018.

Dugaan penyelewengan anggaran dari sejumlah jenis tunjangan DPRD, ada 4 jenis tunjangan yang harus berdasarkan hasil kajian penilai (appraisal) terhadap besaran tunjangan, dengan menggunakan Standar Satuan Harga (SSH), yang setiap tahun tidak sama.

Artinya setiap tahun anggaran kajian penilai secara appraisal dan SSH itu memiliki produk hukum penjabaran APBD (Perwako) yang berbeda sesuai realisasi APBD tahun berkenaan tersebut, termasuk sejumlah tunjangan dewan yang dibebankan dari APBD.

Jadi patokan hukum, mengacu Pasal 102 Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Perkada merupakan penjabaran APBD di tahun bersangkutan (hitungan 1 tahun anggaran-red), termasuk beberapa jenis tunjangan pada hak keuangan dan administrasif pimpinan dan anggota DPRD yang wajib menerapkan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga, sesuai kemampuan keuangan daerah yang tertuang dan terukur lewat Perwako sesuai dengan tahun anggaran APBD berjalan.

Tunjangan DPRD Tahun 2022

Ditambahkannya, indikasi pelanggaran dibuktikan dengan proses perencanaan penyusunan Perwako tahun 2022. Dengan terkendalanya Perwako hak keuangan dan administrasif pimpinan dan anggota DPRD tahun 2022, membuat semua tunjangan DPRD tidak bisa dicairkan.

“Kenapa anggota dewan tidak gunakan tata cara dan produk hukum yang 3 tahun sebelumnya bisa dicairkan. Apa bedanya tahun ini dan 3 tahun sebelumnya. Artinya, 3 tahun sebelumnya terjadi cacat prosedur hukum pencairan tunjangan terindikasi terjadi pencairan ‘bodong’ yang wajib diselesaikan dan dipertanggungjawabkan secara hukum, agar produk Perwako 2022 dapat diselesaikan sesuai instruksi perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sekretaris Daerah (Sekwan) DRPD Tanjungpinang sampai berita ini diterbitkan belum juga membalas konfirmasi KepriNews.co, via seluler seputar pencairan tunjangan selama 3 tahun tanpa menggunakan Perwako sebagai dasar hukumnya. (TIM)

Tags: Tunjangan DPRD
Share2Tweet1Send
Previous Post

Support PRSI, Walikota Rahma: Mencetak Talenta, Prestasi & Bibit Generasi Unggul Perenang Handal

Next Post

Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak dan Pemberian Tali Asih ke 162 Warga yang Divaksin

Related Posts

Secara Berjamaah DPRD Tanjungpinang Diduga Melakukan Penyelewengan Pencairan Fiktif Berjumlah Rp51 Miliar
Head Line

Secara Berjamaah DPRD Tanjungpinang Diduga Melakukan Penyelewengan Pencairan Fiktif Berjumlah Rp51 Miliar

Next Post
Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak dan Pemberian Tali Asih ke 162 Warga yang Divaksin

Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak dan Pemberian Tali Asih ke 162 Warga yang Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

HMI Soroti Darurat Narkoba di Tanjungpinang: Masalahnya Mengakar, Penanganannya Harus Lebih Berani

Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

Pemekaran Provinsi Natuna Langkah Strategis Memperkuat Desentralisasi Dan Otonomi Daerah

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dari Belasan Surat Tanah yang Dipalsukan, Nama Hasan Sendiri Kepemilikan Lahan Ada Dalam Surat Alas Hak

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Aksi Solidaritas, HMI Tanjungpinang-Bintan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

IMM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Public Speaking, Diikuti 130 Mahasiswa dari Berbagai Kampus

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.