KEPRINEWS – Terkait penyelidikan Kejati Kepri atas kasus dugaan pencairan Rp5 miliar yang tidak sesuai mekanisme, di RSUD Tanjungpinang tahun 2016, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi mengapresiasi.
Dikatakannya, Kejati Kepri harus mampu menunjukan bahwa masih tetap konsisten dan profesional dalam menangani kasus-kasus yang sangat besar di Kepri ini, terutama yang sedang diselidiki dugaan penyalahan mekanisme pencairan yang nilainya sangat fantastis.
“Berdasarkan pantauan kami selama ini dugaan kasus korupsi terbesar di Indoneaia rata-rata dikarenakan kesalahan administrasi ataupun mekanisme yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga meminta Kejati kepri tindak tegas jika disini ada penyalahan wewenang ataupun penyelewengan anggaran melalui mekanisme mekanisme yang tidak sesuai dengan prosedur UU yang berlaku. (*)