KEPRINEWS – Untuk memastikan ketersediaan Gas 3 kilogram bersubsidi di Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP melakukan pertemuan dan silaturahmi bersama pihak manajemen SPBE, Agen dan Pangkalan Gas LPG 3Kg. Bersama Asisten Bidang Ekbang dan Kesra, H. Samsudi, S.Sos, MH bersama Kadis Perdagin Dr. Atmadinata, M.Pd, bertempat di Ruang Aula Disperdagin, Jumat, (3/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Rahma mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada perwakilan manajemen SPBE, Agen dan pangkalan Gas LPG 3 Kg Subsidi atas kerjasama dan dukungannya untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih atas dukungan bersama, kebijakan penggunaan kartu kendali gas LPG 3 kilogram dari Pemko Tanjungpinang telah berjalan dengan baik sehingga sampai saat ini tidak lagi terjadi kelangkaan bagi masyarakat. Dan pada kesempatan ini kita berkesempatan untuk silaturahmi dan bersama memastikan ketersediaan Gas menjelang hari besar Natal dan Tahun baru 2022 tercukupi,” Ucap Rahma.
Rahma juga sampaikan terimakasih atas bantuan SPBE, Agen dan Pangkalan yang telah turut berpartisipasi dalam pendistribusian Gas LPG 3 Kg subsidi hingga sampai ke Keluarga sasaran dan pelaku UKM yang ada dikota Tanjungpinang.
“Tujuan pemberlakuan kartu puan mol3k telah berjalan baik, masyarakat pembeli tepat sasaran, satu harga, dan ketersediaan gas selalu ada. Sekitar 6.093 kartu kendali atau kartu puan molek telah tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang, kartu ini yang difungsikan untuk mengendalikan pendistribusian Gas LPG 3 Kg Subsidi bagi warga kurang mampu sesuai dengan kriteria dan ketentuan,” Tambah Rahma.
Rahma juga berpesan kepada pihak SPBE untuk selalu memastikan takaran gas LPG agar sesuai sampai ke tangan pembeli.
“Disetiap pangkalan tersedia timbangan, diharapkan agen dan pangkalan selalu memastikan takaran gas dengan benar sehingga tidak merugikan masyarakat,” harapnya.
Selain itu Rahma mengimbau kepada Agen atau Pangkalan agar tidak menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).
“Jika terdapat Agen atau Pangkalan yang mengambil keuntungan lebih dari penjualan Gas LPG 3 Kg Subsidi, maka pemerintah akan menindak tegas kepada Agen atau pangkalan, dengan konsekwensi pencabutan perizinan usaha” ucapnya.
Salah satu perwakilan Pangkalan, menyarankan kepada pemilik pangkalan agar saat pendistribusian dari Agen ke pangkalan, supaya dilakukan sesuai SOP.
“Saat tabung gas LPG 3 Kg subsidi sampai di pangkalan, harusnya dilakukan penimbangan berat tabung Gas terlebih dahulu, juga merendam tabung gas agar terlihat jika terjadi kebocoran tabung. Supaya jika ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, bisa kita segera kembalikan ke Agen,” Sarannya. (*)