
KEPRINEWS – Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat, angka kecelakaan lalulintas selama tahun 2023 mencapai 144 kasus di wilayah setempat.
“Angka kasus kecelakaan lalulintas ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (30/12/2023).
Dirincikannya, selama tahun 2022 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 69 kasus. 91 korban mengalami luka ringan, 3 korban luka berat dan 13 korban meninggal dunia.
Sementara sepanjang tahun 2023 ini, terjadi peningkatan sebanyak 144 kasus kecelakaan. 213 korban mengalami luka ringan, 7 korban luka berat dan 23 korban meninggal dunia.
“Tahun 2023 ini, terjadi peningkatan kecelakaan, dan 79 kasus kecelakaan terselesaikan dengan kerugian materil Rp 281,6 juta,” jelasnya.
Jajaran Satlantas Polresta juga terus memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat, terkait kedisiplinan dan mematuhi peraturan saat berkendara.
Dengan begitu setiap pelanggar lalulintas akan ditertibkan demi keselamatan dalam berkendara. Tercatat Polresta Tanjungpinang telah menilang 873 dan menegur 6.635 pengendara yang tidak taat aturan.
“Sehingga terjadi penurunan angka tilang dari tahun sebelumnya. Jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 1.345 tilang, persentase 44 persen dan teguran 2.632,” pungkasnya. (un)